OPERASI PASAR LPG 3 KG DI SALAM BABARIS SUKSES JAGA STABILITAS HARGA DAN PASOKAN

OPERASI PASAR LPG 3 KG DI SALAM BABARIS SUKSES JAGA STABILITAS HARGA DAN PASOKAN

disdag | 28 Oktober 2025 | Berita, Kegiatan


Tapin Selatan - Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin sukses melaksanakan kegiatan Operasi Pasar LPG 3 Kg di Desa Salam Babaris, Kecamatan Tapin Selatan, pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga LPG bersubsidi di tengah masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang terdampak kelangkaan dan lonjakan harga.

Pelaksanaan Operasi Pasar yang dimulai pukul 09.00 WITA ini berlokasi di halaman Kantor Desa Salam Babaris dan menyediakan alokasi sebanyak 200 tabung LPG 3 Kg. Kegiatan ini merupakan yang ketiga dari total 13 kegiatan Operasi Pasar LPG 3 Kg yang direncanakan di berbagai wilayah di Kabupaten Tapin.

Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin bekerjasama dengan Pertamina Patra Niaga Kalimantan Selatan melalui agen PT. Indra Migas Bersama dalam melaksanakan Operasi Pasar ini.

Persyaratan Penukaran dan Kendala di Lapangan

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, masyarakat penerima diwajibkan membawa berkas kelengkapan berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta 1 (satu) tabung kosong sebagai syarat penukaran. Kupon penukaran sebelumnya telah didistribusikan melalui RT setempat agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan tertib dan teratur.


Meskipun secara keseluruhan kegiatan berjalan lancar dan tertib, terdapat beberapa kendala teknis di lapangan. Beberapa masyarakat yang datang untuk menukarkan LPG lupa membawa kelengkapan berkas yang dipersyaratkan, seperti kupon, fotokopi KTP, dan KK. Selain itu, tidak sedikit pula warga yang hanya membawa berkas asli tanpa fotokopi.

Upaya Penyaluran Maksimal

Untuk mengatasi kendala dan memastikan kuota tersalurkan, petugas melakukan koordinasi cepat di lokasi. Hingga pukul 11.00 WITA, beberapa tabung yang tersisa dijual kepada masyarakat sekitar yang tidak memiliki kupon. Penjualan ini tetap mengikuti prosedur yang berlaku, yaitu dengan membawa berkas kelengkapan berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta 1 (satu) tabung kosong sebagai syarat penukaran. Upaya ini dilakukan agar kuota tabung yang tersedia dapat tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Pasar LPG 3 Kg di Desa Salam Babaris dapat berjalan dengan lancar dan tertib," ujar Plt. Kepala Bidang Stabilisasi dan Sarana Distribusi Perdagangan, Rosyid Ifransyah, S.E. Ia menambahkan bahwa kendala teknis yang ada dapat diatasi dengan cepat sehingga tujuan utama operasi pasar, yaitu memastikan ketersediaan dan keterjangkauan LPG 3 Kg bagi masyarakat yang berhak, tetap tercapai.