Jaga Stabilitas Harga, Dinas Perdagangan Tapin Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg di Bitahan

Jaga Stabilitas Harga, Dinas Perdagangan Tapin Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg di Bitahan

disdag | 12 Mei 2026 | Kegiatan


RANTAU – Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat melalui kegiatan Operasi Pasar LPG 3 Kg yang dilaksanakan di halaman Polres Tapin pada Kamis, 14 Agustus 2025. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan energi bagi warga kurang mampu di Kelurahan Bitahan, Kecamatan Tapin Utara.


Bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga Kalimantan Selatan melalui agen PT Berkat Aisya Bersaudara, operasi pasar kali ini sengaja ditempatkan di halaman Polres Tapin guna memeriahkan rangkaian acara Gerakan Pangan Murah (GPM). Meskipun lokasi pelaksanaan bergeser dari rencana awal, sasaran utama distribusi tetap difokuskan bagi masyarakat Kelurahan Bitahan yang telah memiliki kupon resmi dari pengurus RT setempat.

Capaian dan Mekanisme Penyaluran

Dalam operasi pasar tersebut, sebanyak 200 tabung LPG 3 Kg dialokasikan dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp18.500 per tabung. Masyarakat terlihat antusias mengantre dengan membawa persyaratan lengkap berupa:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Satu tabung kosong untuk ditukarkan.

Selain komoditas gas melon, kegiatan ini juga menyediakan berbagai kebutuhan pokok lainnya, seperti beras SPHP Bulog dan paket sembako murah, yang membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga masyarakat.


Optimalisasi Distribusi di Lapangan

Meski sempat terkendala teknis terkait kelengkapan administrasi warga, koordinasi cepat antara panitia dan instansi terkait memastikan penyaluran tetap berjalan tertib. Menjelang siang hari, sisa tabung yang belum diambil oleh pemilik kupon segera dialokasikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan dengan tetap mengikuti prosedur verifikasi yang berlaku.