Operasi Pasar LPG 3 Kg di Desa A. Yani Pura Sukses Dilangsungkan

Operasi Pasar LPG 3 Kg di Desa A. Yani Pura Sukses Dilangsungkan

disdag | 20 November 2025 | Berita


Desa A. Yani Pura, 31 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perdagangan kembali menggelar Operasi Pasar LPG 3 Kg di Desa A. Yani Pura, Kecamatan Binuang, pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian 13 kegiatan Operasi Pasar LPG 3 Kg yang dilaksanakan di berbagai wilayah Kabupaten Tapin. Kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga Kalimantan Selatan dan agen PT. Berkat Aisya Bersaudara bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga LPG bersubsidi, khususnya bagi warga kurang mampu yang terdampak kelangkaan pasokan dan lonjakan harga.


Operasi pasar di Desa A. Yani Pura dimulai pada pukul 09.00 WITA dan berlangsung hingga selesai. Sebanyak 200 tabung LPG 3 Kg disediakan untuk dijual dengan harga Rp18.500 per tabung, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Syarat dan Proses Penukaran LPG


Untuk mengikuti Operasi Pasar ini, warga diwajibkan membawa kupon penukaran, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan satu tabung kosong. Kupon penukaran telah didistribusikan melalui RT setempat agar proses pelaksanaan berjalan tertib dan teratur.

Kendala yang Dihadapi di Lapangan

Selama kegiatan berlangsung, petugas di lapangan menghadapi beberapa kendala. Beberapa warga yang datang untuk menukarkan tabung LPG lupa membawa kelengkapan berkas seperti kupon dan fotokopi KTP serta KK. Tak sedikit juga warga yang hanya membawa berkas asli tanpa fotokopi, yang menyebabkan sedikit keterlambatan dalam proses penukaran.


Selain itu, keterlambatan agen penyalur LPG juga mempengaruhi jalannya kegiatan. Agen yang seharusnya tiba tepat waktu baru bisa datang sedikit terlambat, sehingga menyebabkan penjualan sedikit mundur dari jadwal yang telah ditentukan.

Penjualan Berlanjut untuk Masyarakat Sekitar

Hingga pukul 12.00 WITA, masih tersisa beberapa tabung yang belum terjual. Untuk memaksimalkan pemanfaatan kuota yang ada, tabung yang tersisa dijual kepada masyarakat sekitar yang tidak memiliki kupon, dengan tetap mematuhi prosedur yang berlaku, yaitu membawa kelengkapan berkas seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan satu tabung kosong.


Keberhasilan Operasi Pasar

Meskipun ada beberapa kendala, kegiatan Operasi Pasar LPG 3 Kg di Desa A. Yani Pura secara keseluruhan berjalan lancar dan tertib. Semua tabung yang disediakan berhasil disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Hal ini memastikan tujuan utama kegiatan ini tercapai, yaitu memastikan ketersediaan dan keterjangkauan LPG 3 Kg bagi masyarakat yang berhak.

Rosyid Ifransyah, S.E., Plt. Kepala Bidang Stabilisasi dan Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan subsidi LPG.