Dalam rangka menjelang bulan suci ramadhan 1444 H
dan menghadapi dampak inflasi akibat kenaikan harga beberapa bahan pokok, Dinas
Perdagangan Kabupaten Tapin melaksanakan Pasar Murah yang berlokasi di Lapangan
Dwi Dharma Rantau. Senin (20/03/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok. Subsidi yang diberikan kepada masyarakat seharga 10 ribu, apabila berbelanja bahan pokok lebih dari 30 ribu maka akan mendapatkan subsidi.
Adapun bahan pokok yang dijual oleh Dinas Perdagangan Kab. Tapin yakni minyak goreng seharga Rp 19.000/liter dan gula seharga Rp. 13.000/kg.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin bersama bidang Kemetrologi dan Pengawasan Perdagangan melakukan konsultasi dan pengambilan CTT tahun 2024 di Direktorat Metrologi...
Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin melalui bidang Perizinan dan Pengembangan Perdagangan melaksanakan pembinaan usaha produk unggulan Kabupaten Tapin. Kegiatan ini dihadir...
Dalam rangka pengendalian inflasi daerah menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta dampak kemarau Elnino di Kabupaten Tapin, Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin mela...
Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin bekerjasama dengan CV. Sipagama Production menyelenggarakan Pameran Tapin Expo 2023 dalam rangka Hari...